Bahasan Utama 4

 

JEFFREY A. WINTERS : RAKYAT INDONESIA BERHAK MENOLAK BAYAR HUTANG

 

Sepertiga hutang Indonesia dari Bank Dunia dikorupsi. Oleh karenanya, dapat diputihkan. Bank Dunia dapat diseret ke pengadilan internasional, karena berkolusi dengan koruptor Indonesia.

 

Ekonom dari Northwestern University di Chicago, AS, Jeffrey A. Winters menyatakan bahwa Rakyat Indonesia dapat menolak membayar hutang Bank Dunia dan menyeret Bank Dunia ke Pengadilan Internasional. Demikian, pernyataannya yang dimuat Harian Kompas, Rabu, 23 September 1998. Tahun 1996 lalu, Jeffrey mengatakan bahwa dana pinjaman Bank Dunia yang dikorupsi pejabat Indonesia sebesar sepertiga atau sekitar $10 milyar, total pinjaman Bank Dunia waktu itu yang jumlahnya sebesar $30 milyar. Menurut Jeffrey itu perkiraan yang konservatif, artinya jumlah yang dikorupsi bisa lebih besar dari itu. Namun, Bank Dunia sebagai pihak yang mengetahui hal itu hanya diam saja. Sementara saat itu, tokoh kritis Indonesia tidak mungkin berani bicara, sebab mereka pasti diintimidasi atau bahwa bisa kena todongan senjata. Padahal Bank Dunia punya kapasitas dan punya peluang untuk mengangkat masalah ini. Tapi pihak Bank Dunia tidak melakukan ini, karena mereka berkolusi dengan pejabat Indonesia. Akibatnya, rakyat yang menanggung semua hutang itu.

Menurut ekonom ini, rakyat Indonesia berhak membayar hutang yang diperoleh dari pinjaman Bank Dunia. Sebab, rakyat tidak pernah menikmati pinjaman tersebut. Jika memang Bank Dunia benar-benar peduli dengan pembangunan di Indonesia, Bank Dunia harus menerima ini. Atau, paling tidak sekitar $10 milyar atau sekitar sepertiga hutang Indonesia dari Bank Dunia tidak harus dibayar.

Jika lembaga keuangan internasional ini bersikeras menuntut Indonesia membayar seluruh pinjaman, rakyat Indonesia dapat mengajukan Bank Dunia ke pengadilan internasional dengan tuduhan tidak bertanggungjawab.***

 

 

 

[kembali ke halaman menu] [kembali ke indeks edisi]